Apply Visa Studi Menggunakan Uang Pinjaman

Yang paling mengerikan bagi mahasiswa asing yang kuliah di Jerman itu adalah saat-saat dimana izin tinggal atau visa harus diperpanjang. Sebenernya urusan perpanjangan visa disini itu gak seribet yang dibayangkan, karena segala kelengkapan dokumen yang dibutuhkan bisa dicek di internet, selain itu appointment untuk perpanjangannya bisa di booking lewat internet, begitupun formulir perpanjangan visa bisa juga di download di internet. Kalau segala hal yang berhubungan dengan proses perpanjangan visa sedetail itu, lantas apa yang paling menakutkan dari proses pengurusan visa? Jawabannya adalah UUD.

UUD disini bukan undang-undang dasar, tapi ujung-ujungnya duit. Banyak mahasiswa asing gak cuma yang datang dari Indonesia, ngerasa khawatir banget uang di rekening gak bisa meyakinkan petugas Ausländerbehörde untuk ngasih izin tinggal yang cukup panjang. Biasanya visa studi masa berlakunya per dua tahun, tapi menurut pengalaman teman-teman katanya kalau uang di rekening cuma punya sedikit otomatis masa berlaku visa juga gak dua tahun, ada yang cuma 1,5 tahun, 1 tahun bahkan ada yang 6 bulan. Hm, problematis juga ya kalau begitu urusannya.

Untuk mengumpulkan uang sebanyak 8000 € dalam setahun dari gaji part time udah jelas gak mungkin, ujung-ujungnya nekat perpanjang visa dengan uang seadanya atau mungkin minta tambahan ke orang tua. Kalau orang tua bisa ngasih jadinya gak ada masalah, tapi giliran gak bisa gimana? Jalan satu-satunya yang bisa dilakuin adalah dengan cara minjam ke beberapa teman sampai akhirnya terkumpul 8000 €.


Uang yang udah terkumpul lalu disetorin ke bank dan di print out sebagai bukti keuangan yang akan ikut dilampirkan saat apply visa nantinya. Setelah semua dokumen diterima oleh Ausländerbehörde, uang akan diambil kembali lalu dikembalikan ke yang punya. Tapi kadang cara ini gak berjalan mulus, seperti yang pernah kejadian dengan salah satu temen yang kita sebut aja namanya Mas Pras :D. Mas Pras ini minjam uang ke beberapa teman karena uang di rekeningnya kurang, dia sebenernya ragu pakai cara ini tapi salah seorang teman kami meyakinkan kalau cara ini aman karena teman yang memberi mas Pras saran udah pernah mencobanya.

Mulailah mas Pras menghubungi semua teman-temannya yang berpotensi untuk memberi dia pinjaman sampai akhirnya terkumpul uang 8000 € yang langsung dia setorkan ke rekening pribadinya. Sayangnya nasib mas Pras gak semulus nasib temennya yang memberi saran, karena petugas Ausländerbehörde curiga kalau uang 8000 € itu bukan uang mas Pras sendiri. Petugas tersebut curiga karena melihat print out tabungan mas Pras yang dua bulan lainnya tidak ada pemasukan selain dari transferan gaji yang diterimanya dari kerja sambilan di hotel yang besarnya gak seberapa, tapi cukup lah untuk menunjang hidup tiap bulannya walaupun pas-pasan. Akhirnya mas Pras diminta untuk datang lagi tiga bulan kemudian hanya untuk menunjukan print out tabungannya, apakah ada penarikan dalam jumlah besar atau bukti transferan berulang kepada beberapa orang dengan akumulasi 8000 € atau tidak, terhitung dari tanggal mas Pras mengajukan perpanjangan visa. Kalau ternyata sampai tiga bulan hal tersebut tidak terjadi, maka mas Pras akan mendapatkan visanya berikut dengan ktp elektronik jerman, karena saat itu mas Pras hanya diberi Fiktionsbescheinigung saja oleh petugas Ausländerbehörde.

Setelah itu, sekarang giliran mas Pras kebingungan untuk mencari uang yang harus dikembalikan ke teman-temannya, namanya juga mahasiswa kan yang minjeminnya jadi kalau harus nunggu tiga bulan itu terlalu lama. Apalagi kalau ternyata settingan banknya gak bisa transaksi lebih dari 700 € setiap bulan, bisa-bisa nunggunya gak cuma tiga bulan tapi hampir setahun. Jadi sebaiknya bagi yang mau coba cara ini, dipikirkan lagi segala kemungkinannya. Bisa jadi kalian beruntung dan langsung bisa mengembalikan uang pinjaman dari teman-teman saat itu juga, tapi kalau kasusnya seperti mas Pras kalian mau gimana?

Yuk bagikan informasi ini!

Leave a Reply

Instagram
YouTube
YouTube
LinkedIn
LinkedIn
Share
Ikuti Lewat Email
RSS